Sersan Dua KKO (Anumerta) Usman Janatin bin H. Ali Hasan (lahir di Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, 18 Maret 1943 – meninggal di Singapura, 17 Oktober 1968 pada umur 25 tahun) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Korps Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.
Sersan Dua KKO (Anumerta) Usman Janatin bin H. Ali Hasan |
Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta dan kini nama dia diabadikan menjadi nama Kapal Republik Indonesia, KRI Usmman-Harun (359).
Biografi
Janatin lahir di Jatisobo, Banyumas, pada tanggal 18 Maret 1943 Ia lulus dari sekolah menengah pada tahun 1962 Pada 1 Juni 1962, ia masuk Korps marinir Indonesia. Selama Konfrontasi Indonesia-Malaysia, ia diangkat sebagai salah satu dari tiga relawan untuk melayani dalam sebuah operasi militer yang disebut Komando Siaga (kemudian berganti nama menjadi Komando Mandala Siaga), yang dipimpin oleh Wakil Laksamana Madya Udara TNI Omar Dhani. Kemudian ia ditempatkan di Pulau Sambu, (sekarang berada di wilayah Kepulauan Riau).
Mereka dihukum gantung di Penjara Changi, Singapura, pada 17 Oktober 1968 tetap Janatin ini dibawa kembali ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.