Bagindo Aziz Chan (lahir di Padang, 30 September 1910 – meninggal di Padang, 19 Juli 1947 pada umur 36 tahun) merupakan Wali Kota Padang kedua setelah kemerdekaan, yang dilantik pada tanggal 15 Agustus 1946 menggantikan Mr. Abubakar Jaar.
Ia meninggal dalam usia 36 tahun setelah terlibat dalam sebuah pertempuran melawan Belanda. Jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Bukittinggi. Gelar Pahlawan Nasional Indonesia telah disematkan kepadanya pada 9 November 2005.
Bagindo Aziz Chan |
A. PERJUANGAN
Di tengah situasi pasca-kedatangan Sekutu di Padang pada 10 Oktober 1945, ia menolak tunduk terhadap kekuatan militer Belanda yang berada di belakang tentara Sekutu. Ia terus melakukan perlawanan dengan menerbitkan surat kabar perjuangan yang bernama Republik Indonesia Jaya, bahkan turun langsung memimpin perlawanan terhadap Belanda sampai akhirnya meninggal pada tanggal 19 Juli 1947.
Menurut hasil visum (yang dilakukan di Rumah Sakit Tentara Dr. Reksodiwiryo, Ganting sekarang), ia meninggal karena terkena benda tumpul dan terdapat tiga bekas tembakan di wajahnya.
B. PENDIDIKAN DAN KARIER
Lahir pada 30 September 1910, Bagindo Aziz Chan mengenyam pendidikan HIS di Padang, MULO di Surabaya, dan AMS di Batavia. Tamat dari AMS dan sempat dua tahun duduk di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS), ia sempat membuka praktik pengacara dan aktif di beberapa organisasi, di antaranya sebagai anggota pengurus Jong Islamieten Bond di bawah pimpinan Agus Salim.
Kembali ke kampung halamannya pada tahun 1935, ia mengabdi sebagai guru di beberapa sekolah di Padang dan berkali-kali pindah mengajar ke luar kota. Ia sempat aktif di Persatuan Muslim Indonesia (Permi) sampai organisasi itu dibubarkan pada tahun 1937.
Setelah proklamasi kemerdekaan, ia ditunjuk sebagai Wakil Wali Kota Padang pada 24 Januari 1946 dan pada 15 Agustus 1946 dilantik sebagai wali kota menggantikan Mr. Abubakar Jaar, yang pindah tugas menjadi residen di Sumatera Utara.
C. PENGHORMATAN
Untuk menghormati jasa-jasa dan pengorbanannya, nama Bagindo Aziz Chan diabadikan menjadi nama jalan di beberapa kota, seperti Padang dan Bukittinggi. Di Padang, sebuah monumen berbentuk kepalan tinju didirikan di persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jhoni Anwar, Kampung Olo, Nanggalo.
Meskipun diresmikan sebagai Monumen Bagindo Aziz Chan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, monumen ini berikut persimpangan lebih dikenal sebagai tugu Simpang Tinju.
Monumen lainnya, terletak di Taman Melati dalam kompleks Museum Adityawarman, hasil karya pelukis Wisran Hadi dan pemahat Arby Samah.
No comments:
Post a Comment