Mengenal Pramuka Pandega

Mengenal Pramuka Pandega

Pramuka Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka setelah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun. Pandega merupakan golongan peserta didik terakhir dalam Gerakan Pramuka setelah Pramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun), pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut sebagai Senior Rover.


Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.

Kode Kehormatan Pramuka Pandega

Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan kode kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka dewasa lainnya. Kode kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.

Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka pandega adalah sebagai berikut :

Trisatya 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: 

  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.

Dasadarma

Pramuka itu 
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


Pengorganisasian Pramuka Pandega

Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka pandega. Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut 'Reka'. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana.

Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga menggunakan nama tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan anggota atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka bernama "Reka Gita Pesona" karena anggotanya sama-sama menyukai musik.

Racana dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan Kehormatan'.

Struktur organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat (penjaga kode etik Racana atau tata cara adat Racana), dan beberapa anggota.

Sedangkan pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir. Dewan pandega ini mempunyai tugas :
1. Merancang program kegiatan
2. Mengurus dan mengatur kegiatan
3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
4. Merekrut anggota baru
5. Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
6. Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep

Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu :
1. Menentukan pelantikan,
2. Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
3. Memberikan  tindakan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
4. Rehabilitasi anggota Racana Pandega.



Pakaian Seragam Pramuka Pandega

Pakaian seragam pramuka pandega adalah sebagai mana gambar di bawah:




Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega

Kecakapan pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu Pandega.

Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.



Lain-lain Tentang Pramuka Pandega

Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka pandega antara lain:
  • Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan kode warna ‘coklat’
  • Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
  • Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
  • Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
  • Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
  • Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
  • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.
  • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat juga menjadi anggota Dewan Kerja baik di tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional (DKN).

Peraturan Terkait Pramuka Pandega

Beberapa peraturan perundangan dalam Gerakan Pramuka yang terkait dengan pramuka pandega antara lain:
1. PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
2. Jukran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Padega (SK No. 214 Tahun 2007)
3. Juklak Pembinaan Gudep Perguruan Tinggi
4. SKU Pandega
5. Panduan Penyelesaian SKU Pandega

Referensi :
PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
Panduan Penyelesaian SKU Pandega (SK Kwarnas No. 199 Tahun 2011)
READ MORE

SHARE THIS

No comments:

Post a Comment

X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements