Salam dan Motto Pramuka

Salam dan Motto Pramuka


Salam dan Motto Pramuka

A. SALAM PRAMUKA

Salam Pramuka adalah perwujudan dari penghargaan seseorang Pramuka kepada Pramuka lainnya. Biasanya salam pramuka diberikan dengan memberikan hormat sambil meneriakkan “Salam pramuka!” yang diberi salam akan menjawab dengan meneriakkan “Salam!” sambil menghormat juga.

Fungsi salam pramuka

Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.

Macam salam pramuka

Salam pramuka digolongkan menjadi 3 macam :

1. Salam biasa

Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka. Siapa yang melihat dulu dialah yang harus memberi salam terlebih dahulu tanpa aba-aba, tidak pandang pangkat, tua maupun muda. Salam tersebut dapat diberikan sambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun kendaraan. Jadi tidak harus berdiri.

2. Salam hormat

Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.

Untuk salam hormat diberikan kepada :
  • Bendera kebangsaan ketika dikibarkan atau diturunkan dalam suatu upacara.
  • Jenazah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  • Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
  • Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

3. Salam janji

Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik. Pemberian salam pramuka dilakukan ketika dilakukan pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya. Salam janji juga diberikan pada saat pengucapan janji Trisatya dalam acara Ulang Janji.


B. MOTTO GERAKAN PRAMUKA

Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.

Motto Gerakan Pramuka adalah :
“ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
READ MORE

SHARE THIS

No comments:

Post a Comment

X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements