Cara Membuat Simpul Tali Temali Pramuka
A. SIMPUL UJUNG TALI
Gunanya agar pintalan tali tidak lepas.
Cara membuat simpul ujung tali :
1. Tali A ditaruk sedemikian rupa. Belitkan tali B beberapa kali mengelilingi tali A
2. Bagian ujung B masukan ke dalam sosok
3.Setelah ujung B masuk, bagian ujung A ditarik sehingga tali B tertarik ke dalam belitan
4. Ujung A dan B digunting, maka dengan demikian ujung atau pintalan tali tidak akan terlepas.
B. SIMPUL MATI
Gunanya untuk menyambung 2 tali yang sama besar dan tidak licin.
Cara membuat simpul mati :
C. SIMPUL ANYAM
Gunanya untuk menyambung 2 tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering.
Untuk membuat simpul anyam atau sheet bend tidaklah sulit. Caranya adalah:
1. Buatlah sosok pada ujung utas tali yang berukuran lebih besar (dalam gambar, tali berwarna biru)
2. Masukkan ujung tali yang lebih kecil (merah) ke dalam sosok tali besar (biru) dari arah bawah
3. Belitkan ujung tali kecil (merah) di bawah tali biru
4. Sisipkan ujung tali merah ke bawah badan tali itu sendiri
D. SIMPUL ANYAM BERGANDA
Gunanya untuk menyambung 2 tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah.
- Tekuk ujung tali yang besar
- Masukkan ujung tali kecil (dari atas ke bawah), kemudian lingkarkan di bawah kedua utas tali besar yang ditekuk tadi (gambar 1)
- Selipkan ujung tali kecil di sela-sela antara tali besar dan kecil (gambar 2)
- Lingkarkan ujung tali kecil pada kedua utas tali besar seperti langkah kedua.
- Selipkan ujung tali kecil di sela-sela antara tali besar dan kecil lagi seperti langkah ketiga (gambar 3).
- Tarik dan eratkan kedua utas tali hingga simpul menjadi erat.
E. SIMPUL ERAT
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan.
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan.
Cara membuat simpul erat :
1. tekuk tali dengan dua lengkungan (A dan B), dan perhatikan ujung tali (a dan b)
2. Ujung tali (a) lingkarkanlah pada lekungan (B) kemudian buatlah simpul dengan arah tali seperti gambar. demikian pula dengan ujung tali (b) lingkarkan pada lengkungan (A) dengan simpul yang sama.
No comments:
Post a Comment